PROSEDUR KEBERATAN ATAS PEMINTAAN INFORMASI
Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

PROSEDUR KEBERATAN ATAS PEMINTAAN INFORMASI
Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan
| PTA BANTEN, JAWARA HEBAT BERMARTABAT

Pengadilan Tinggi Agama Banten
Jl. Raya Pandeglang KM.7, Kel. Tembong
Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang- 42126
Prov. Banten
Telp: 0254-251485
Fax: 0254-251484
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Lokasi Kantor