PENDAMPINGAN KONSOLIDASI LAPORAN KEUANGAN MA RI 2025 WILAYAH BANTEN

Dalam rangka mendukung penyusunan laporan keuangan yang akurat dan akuntabel, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Biro Keuangan dan Biro Perlengkapan melaksanakan kegiatan Pendampingan Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Semester II dan Tahunan Tahun Anggaran 2025 Wilayah Banten, yang berlangsung pada 26–27 Januari 2026 di Pengadilan Tinggi Banten.
Kegiatan ini diikuti oleh Operator GLP Mila Novita, Operator Aset Asnur Mardiana, serta Bendahara Pengeluaran Abie Rama Putra. Pendampingan difokuskan pada telaah data sebagai persiapan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2025 setelah penutupan periode 12.
Melalui kegiatan ini, diharapkan laporan keuangan yang dihasilkan semakin berkualitas dan akuntabel, serta mampu mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antarunit kerja di wilayah Banten dalam pengelolaan keuangan negara.
Mahkamah Agung RI terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan melalui pendampingan dan pembinaan berkelanjutan kepada seluruh satuan kerja.


